Tak Mau Kalah dari Kemendiknas Menteri SDA Kaji Madrasah Gratis
RMOL. Berbekal anggaran pendidikan yang diterima Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp 27 triliun tahun ini, Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sedang mengkaji pendidikan madrasah gratis baik swasta maupun negeri.
Tak mau kalah oleh Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), target Kemenag ini bisa terlaksana meski hanya berapa persen madrasah yang menjalankan pendidikan gratis.
“Ya, kajiannya masih dilakukan dan tidak menutup kemungkinan madrasah gratis dapat terlaksana di tahun ajaran baru ini,” ujar Menag Suryadharma Ali setelah rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat di Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), baru-baru ini.
Menteri asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, institusi di bawahnya yang berhak mendapat “percikan” anggaran pendidikan itu cukup banyak.
Jumlahnya mencapai 4.500 lembaga pendidikan, terdiri dari madrasah ibtidaiyah, aliyah, Universitas Islam Negeri (UIN), sekolah Kristen, Budha dan lainnya.
Dari anggaran Rp 27 triliun itu, kata Menag, yang dikelola pusat cuma senilai Rp 1 triliun. Sedangkan senilai Rp 26 triliun disalurkan ke setiap daerah.
Dana sebesar itu untuk gaji guru, kesejahteraan guru dan sertifikasi guru, tunjangan-tunjangan guru di daerah terpencil, perbatasan dan pembangunan sarana dan prasarana.
Sekolah berbasis agama, yaitu madrasah yang ada di masyarakat hampir 91,8 persen dimiliki swasta. Dengan kata lain, sebesar itu pula yang masih belum terjamin biaya pendidikannya.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di daerah, Menag mengklaim telah berkoordinasi dengan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota. Menyinggung soal kesejahteraan guru madrasah di daerah, Menag mengakui bahwa ada banyak honor guru yang dibayar di bawah Rp 500 ribu.
Dalam rapat yang dipimpin Menkokesra Agung Laksono itu hadir Mendiknas Muhammad Nuh, Menteri Perumahan Rakyat Soeharso Monoarfa, Menpora Andi Malarangeng, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar. [RM]
sumber : http://ekbis.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=14583