Ahmadiyah Diminta Membuka Diri
JAKARTA - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) diminta membuka diri berdialog dan mengoreksi ajaran serta keyakinannya yang dinilai menyimpang. Langkah ini merupakan solusi alternatif jika Ahmadiyah tetap bersikukuh mengatasnamakan Islam dengan harapan persoalan JAI akan segera tuntas pada tahun 2011.
"Ahmadiyah harus membuka diri untuk mengubah dan mengoreksi ajaran yang dipahami sampai saat ini, seperti penyelewengan kitab suci dengan keberadaan Kitab Tadzkirah mesti diluruskan," kata Menteri Agama, Suryadharma Ali kepada Republika di Jakarta, Jumat (7/1).
Suryadharma mengemukakan, keinginan JAI untuk tetap bergabung dengan Islam merupakan sisi positif bagi Ahmadiyah. Hanya saja, JAI menerima informasi dan dakwah yang tidak utuh tentang Islam. Karena itu, upaya dialog untuk meluruskan pemahaman dan keyakinan Ahmadiyah perlu dilakukan oleh para alim ulama.
"Setelah lurus, terserah mau nama apa yang mereka gunakan, tapi kalau nyatakan Islam namun kitab suci berbeda, ayat-ayat yang digunakan berbeda dengan Alquran, pemahaman berbeda, ini yang agak susah, sekali lagi luruskan pemahaman mereka tentang Islam. Insya Allah tidak ada masalah," kata dia.
Dikatakan Suryadharma, opsi membuka diri adalah alternatif dari dua solusi yang pernah dilontarkan sebelumnya. Opsi pertama, eksistensi Ahmadiyah tetap dibiarkan begitu saja dengan keyakinan dan pemahamannya. Tetapi, opsi ini tidak menyelesaikan masalah dan justru masalah akan terakumulasi. Opsi yang kedua, Ahmadiyah dibubarkan agar tidak terjadi akumulasi. Namun, tetap saja akan menyisakan masalah meskipun jika dihitung-hitung dengan opsi membubarkan lebih ringan dan masalah bagi Ahmadiyah sendiri.
Suryadharma menegaskan, pernyataan yang pernah terlontar bahwasanya Ahmadiyah dibubarkan tidak boleh dipergunakan sebagai dasar bertindak anarkis. Sebab, tindak kekerasan dengan alasan apa pun dan kepada siapa pun tidak dibenarkan, baik kepada umat Islam ke sesama Muslim maupun ke non-Muslim sekaligus. "Itu mestinya dikutip oleh pengamat, jadi dengan alasan agama, politik apa pun, melakukan kekerasan tidak boleh," tegasnya.
Lebih lanjut, Suryadharma mengungkapkan, dalam kasus Ahmadiyah, tidak berarti memasung kebebasan beragama. Kebebasan beragama tidak boleh melanggar batasan agama lain seperti melecehkan, menodai, dan menistakan agama. Karena itu, para pemeluk agama mesti memahami dan mendudukkan arti proporsional kebebasan beragama. "Kalau yang saya maksudkan menghina agama, melecehkan, menodai, menistakan agama, mengubah kitab suci dalam kasus Ahmadiyah Islam, apakah masuk dalam kebebasan? Saya rasa tidak," ungkap dia.
Jamaah Ahmadiyah Indonesia menyatakan, terbuka untuk berdialog dengan para tokoh, ulama, dan pemerintah. Tetapi, dengan syarat, dialog tersebut mesti dilandasi dengan semangat keterbukaan dan kepala dingin untuk mencari titik temu. Menurut Juru bicara JAI, Zafrullah Ahmad Pontoh, selama ini, JAI berusaha terbuka dengan pihak mana pun. "Dari dulu, kita sudah begitu, hanya justru MUI mengatakan sudah final tidak ada dialog lagi," kata dia kepada Republika.
Zafrullah mengemukakan, persoalan yang ada selama ini dipicu perbedaan penafsiran. Sebab, sampai saat ini, JAI masih berpegangan dengan Alqur an dan Sunah Nabi, kata dia. ed: subroto
sumber : http://koran.republika.co.id/koran/14/126699/Ahmadiyah_Diminta_Membuka_Diri